Oseania
Visa Australia
Untuk pemegang paspor Indonesia · Australia
Overview
Visa Australia wajib diajukan terlebih dahulu sebelum berangkat, biasanya via kedutaan atau VFS Global. Masa tinggal sesuai visa yang diberikan. Tim kami dampingi seluruh proses: dari pengisian formulir, jadwal interview, sampai pengantaran paspor.
Kondisi penting
- Ajukan melalui ImmiAccount resmi Department of Home Affairs
- Biaya resmi dan dokumen dapat berubah sesuai stream dan lokasi pemohon
- Masa tinggal mengikuti grant letter
Diverifikasi 29 Jun 2026. Sumber resmi
Syarat Kelayakan
- Pemegang paspor Indonesia
- Paspor berlaku min. 6 bulan dari tanggal masuk
- Tujuan kunjungan jelas dan terdokumentasi (turis/bisnis/keluarga)
- Bukti dana yang cukup untuk seluruh perjalanan
- Tidak punya riwayat overstay atau pelanggaran imigrasi
- Tiket pulang & itinerary sudah ditentukan
Dokumen Wajib
Kamu cukup siapkan dokumen pribadi. Yang bertanda Kami bantu , seperti formulir, itinerary, dan booking akomodasi, Sundaf yang siapkan & susun. Kamu tidak mengerjakannya sendiri.
Pasport
Paspor asli baru dan lama dengan masa berlaku minimal 6 bulan. Paspor wajib ditandatangani pada kotak tanda tangan di halaman paling belakang.
Surat sponsor dalam bahasa Inggris
diberi kop surat perusahaan pada bagian atas, ditujukan kepada “Embassy of Australia”, serta dicap/stempel perusahaan. Jika tidak ada cap perusahaan, surat wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000
Fotokopi SIUP yang masih berlaku (khusus pemilik perusahaan).
Scan bukti keuangan 3 bulan terakhir dengan saldo akhir minimal Rp50.000.000, serta fotokopi rekening penerimaan gaji bulanan 3 bulan terakhir atau slip gaji apabila gaji diterima secara tunai.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi Akta Nikah. Jika sudah bercerai, lampirkan Akta Perceraian. Jika pasangan sudah meninggal dunia, lampirkan Akta Kematian
Fotokopi Akta Lahir Anak (jika ada anak yang ikut bepergian atau disponsori oleh anak).
Fotokopi KTP.
Surat izin dari suami/orang tua beserta fotokopi KTP pemberi izin apabila suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian dengan salah satu orang tua. Surat izin wajib ditandatangani di atas materai Rp10000.
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
Fotokopi kartu pelajar apabila ada anak yang ikut dan masih bersekolah.
Formulir 956A wajib ditandatangani pada kolom “Your Signature” nomor 30 halaman 6 oleh seluruh anggota keluarga yang bepergian bersama. Jika ada anak-anak, formulir harus ditandatangani oleh kedua orang tua. Satu formulir digunakan untuk satu keluarga.
Formulir 1229 hanya untuk anak di bawah 18 tahun, dengan tanda tangan ayah pada nomor 3 dan ibu pada nomor 4.
Daftar standar, beberapa negara mungkin minta dokumen tambahan. Tim kami konfirmasi sebelum pengajuan.
Kasus khusus? Lihat FAQ Teknis VisaCerai, anak di bawah 18, apostille, sponsor pasangan, rekening kecilBukaLayanan & Harga
- Biaya resmi
- Cek ImmiAccount untuk Visitor visa subclass 600
- Harga layanan Sundaf
- Mulai Rp 3.400.000
Harga sudah termasuk biaya layanan kami. Tarif kedutaan bisa berubah sewaktu-waktu, konfirmasi sebelum pengajuan.
Add-on terpisah
Asuransi Visa Protection
Untuk visa yang berisiko ditolak, Sundaf Trip dapat membantu screening produk Visa Protection sebelum pengajuan. Manfaat bisa membantu mengurangi kerugian biaya tertentu jika visa ditolak, tetapi hanya berlaku sesuai polis dan tidak menjamin approval visa.
Target premi yang kami screening: sekitar Rp400.000-Rp650.000 per orang bila tersedia dan sesuai profil perjalanan. Harga final mengikuti negara tujuan, durasi, usia, nilai manfaat, dan ketentuan insurer.
Proses Pengurusan
- 1Konsultasi via WhatsApp, pilih jenis layanan sesuai kebutuhan
- 2Kirim dokumen scan via WhatsApp atau email
- 3Untuk visa yang butuh paspor fisik (mis. Eropa & Amerika): antar paspor ke kantor kami, atau cukup kirim via Gojek, tim kami yang terima
- 4Tim kami review dokumen & ajukan ke konsulat/sistem online
- 5Visa terbit sesuai estimasi konsulat
- 6Paspor + visa bisa diambil langsung di kantor kami, atau kami kirim via Gojek/kurir ke alamatmu
