Syarat & Ketentuan

CV Sundaf Holiday Group

PEMBATALAN / PERUBAHAN JADWAL / PENOLAKAN VISA

Apabila peserta melakukan pembatalan perjalanan, perubahan tanggal keberangkatan, perubahan program perjalanan yang telah disepakati, maupun apabila permohonan visa ditolak oleh pihak kedutaan atau otoritas terkait, maka ketentuan yang berlaku adalah sebagai berikut:

  1. Setelah proses pendaftaran dikonfirmasi, booking fee dan seluruh deposit yang telah dibayarkan bersifat non-refundable dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun. Dana tersebut secara langsung digunakan untuk pengamanan seat penerbangan, reservasi hotel, transportasi, tiket atraksi, serta komitmen pembayaran kepada partner dan vendor terkait.

  2. Pembatalan yang dilakukan 30 hari kalender sebelum tanggal keberangkatan atau kurang dari periode tersebut akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 100% dari total harga paket perjalanan.

  3. Perubahan tanggal keberangkatan, pergantian peserta, maupun perubahan program perjalanan hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan pihak penyelenggara dan mengikuti ketersediaan seat, hotel, serta kebijakan vendor terkait. Seluruh biaya tambahan yang timbul akibat perubahan menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.

  4. Penolakan visa oleh kedutaan atau otoritas imigrasi berada di luar tanggung jawab pihak travel. Biaya visa, booking fee, deposit, maupun biaya lain yang telah digunakan untuk proses reservasi tidak dapat dikembalikan.


FORCE MAJEURE / KEADAAN KAHAR

Force majeure atau keadaan kahar adalah segala kondisi di luar kendali para pihak yang tidak dapat diperkirakan maupun dihindari sehingga sebagian atau seluruh perjalanan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Yang termasuk dalam keadaan kahar antara lain namun tidak terbatas pada:

  1. bencana alam

  2. wabah penyakit atau pandemi

  3. perang dan konflik geopolitik

  4. kerusuhan sipil

  5. penutupan bandara atau wilayah udara

  6. perubahan kebijakan pemerintah

  7. sanksi internasional

  8. gangguan keamanan

  9. pembatasan imigrasi

  10. perubahan regulasi transit

  11. serta kondisi lain yang memengaruhi operasional perjalanan, termasuk situasi yang berkaitan dengan kawasan Rusia, Iran, Timur Tengah, dan Semenanjung Arab.

Dalam kondisi force majeure, demi kelancaran operasional dan keselamatan peserta, pihak travel berhak sewaktu-waktu untuk:

  • mengubah rute perjalanan

  • mengganti maskapai

  • mengubah kota transit

  • menyesuaikan susunan acara

  • melakukan penjadwalan ulang

  • maupun membatalkan sebagian atau seluruh perjalanan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Perubahan itinerary yang dilakukan demi keamanan dan kelancaran perjalanan tidak dapat dijadikan dasar untuk tuntutan pengembalian dana atas layanan yang tidak dapat digunakan, khususnya apabila perubahan tersebut terjadi akibat kebijakan maskapai, otoritas bandara, pemerintah setempat, maupun kondisi keamanan internasional.

Apabila akibat force majeure timbul biaya tambahan di luar paket perjalanan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya hotel tambahan, konsumsi, perubahan tiket pesawat, transportasi darat, visa, hotel transit, maupun kebutuhan operasional lainnya, maka seluruh biaya tersebut menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.