Asia Timur
Visa Jepang
Untuk pemegang paspor Indonesia · Japan
Overview
Pemegang paspor Indonesia BEBAS VISA masuk Jepang dengan masa tinggal maksimal 15 hari. Cukup paspor berlaku min. 6 bulan, tiket pulang, dan bukti akomodasi. Tim kami siap bantu kalau kamu butuh dokumen pendamping atau itinerary terpercaya.
Syarat Kelayakan
- Pemegang paspor Indonesia
- Paspor berlaku min. 6 bulan dari tanggal masuk
- Tiket pulang terkonfirmasi (return ticket)
- Bukti akomodasi selama di sana
- Tujuan kunjungan: wisata / kunjungan singkat
Dokumen Wajib
Paspor
Berlaku min. 6 bulan dari tanggal keberangkatan, halaman kosong min. 2 lembar.
Tiket pulang
Dicetak atau softcopy — petugas imigrasi sering minta.
Booking akomodasi
Hotel, Airbnb, atau alamat tempat menginap.
Bukti dana (opsional)
Rekening atau kartu kredit — kadang ditanya petugas.
Daftar standar — beberapa negara mungkin minta dokumen tambahan. Tim kami konfirmasi sebelum pengajuan.
Layanan & Harga
e-Visa Waiver (e-paspor terdaftar)
3 hari kerja
Sticker Visa Waiver
3-5 hari kerja
Single Entry — Jakarta
5-8 hari kerja
Single Entry — Non-Jakarta
5-10 hari kerja
Multiple Entry — Jakarta
5-8 hari kerja
Multiple Entry — Non-Jakarta
5-10 hari kerja
Harga sudah termasuk biaya layanan kami. Tarif kedutaan bisa berubah sewaktu-waktu — konfirmasi sebelum pengajuan.
Proses Pengurusan
- 1Konsultasi via WhatsApp — pilih jenis layanan sesuai kebutuhan
- 2Kirim dokumen scan via WhatsApp atau email
- 3Tim kami review dokumen & ajukan ke konsulat/sistem online
- 4Visa terbit dalam 3 hari kerja
- 5Visa diantar ke alamatmu atau ambil di kantor kami
FAQ
Saya tetap perlu lapor ke imigrasi?
Bisa diperpanjang masa tinggalnya?
Layanan kalian tetap dibutuhkan?
Siap urus visa Jepang?
Tim kami siap bantu dari konsultasi sampai visa terbit.
