Langsung ke konten utama
Sundaf Trip
Lewati ke informasi visa
Semua negara

Afrika

Visa Kenya

Untuk pemegang paspor Indonesia · Kenya

E-VisaMaks. tinggal: 90 hari

Informasi terakhir diverifikasi 29 Jun 2026.

Persetujuan visa sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas terkait.

Buka sumber resmi, membuka tab baru

Ringkasan

Visa Kenya diajukan secara elektronik sebelum keberangkatan dengan masa tinggal maksimal 90 hari. Tim dapat membantu mengecek dokumen dan memproses pengajuan melalui kanal yang berlaku. Hasil permohonan tetap ditentukan oleh otoritas terkait.

Kondisi penting

  • eTA wajib diajukan sebelum perjalanan kecuali kategori yang dikecualikan
  • Persetujuan eTA bukan jaminan masuk; keputusan akhir di imigrasi Kenya

Syarat Kelayakan

  • Pemegang paspor Indonesia
  • Paspor berlaku min. 6 bulan dari tanggal masuk
  • Memiliki email aktif (e-Visa dikirim via email)
  • Foto digital sesuai spesifikasi negara tujuan
  • Tujuan kunjungan: wisata, bisnis, atau yang diizinkan jenis e-Visa-nya

Dokumen Wajib

Kamu cukup siapkan dokumen pribadi. Yang bertanda Kami bantu , seperti formulir, itinerary, dan booking akomodasi, Sundaf yang siapkan & susun. Kamu tidak mengerjakannya sendiri.

Scan paspor

Halaman biodata, format JPG/PDF, file ≤2 MB.

Foto digital terbaru

Latar putih, format JPG, ≤6 bulan terakhir.

Tiket pulang (booking)

Printout atau softcopy.

Booking akomodasi

Kami bantu

Konfirmasi hotel/Airbnb.

Itinerary perjalanan

Kami bantu

Outline kasar tanggal & destinasi, kami bantu siapkan.

Bukti dana (kadang diminta)

Rekening 1-3 bulan terakhir, tergantung negara.

Daftar standar, beberapa negara mungkin minta dokumen tambahan. Tim kami konfirmasi sebelum pengajuan.

Kasus khusus? Lihat FAQ Teknis VisaCerai, anak di bawah 18, apostille, sponsor pasangan, rekening kecilBuka

Layanan & Harga

Biaya resmi
Cek portal resmi eTA Kenya

Kenya memakai Electronic Travel Authorization (eTA), bukan visa tempel lama. Pengajuan dilakukan sebelum berangkat via portal resmi.

Biaya dan ketersediaan layanan dapat berubah. Tim akan mengonfirmasi rincian sebelum dokumen diproses.

Add-on terpisah

Asuransi Visa Protection

Untuk visa yang berisiko ditolak, Sundaf Trip dapat membantu screening produk Visa Protection sebelum pengajuan. Manfaat bisa membantu mengurangi kerugian biaya tertentu jika visa ditolak, tetapi hanya berlaku sesuai polis dan tidak menjamin approval visa.

Ketersediaan, premi, manfaat, dan pengecualian mengikuti negara tujuan, durasi, usia, profil perjalanan, dan ketentuan perusahaan asuransi.

Proses Pengurusan

  1. 1Konsultasi via WhatsApp, pilih jenis layanan sesuai kebutuhan
  2. 2Kirim dokumen scan via WhatsApp atau email
  3. 3Untuk visa yang membutuhkan paspor fisik (mis. Eropa & Amerika), penyerahan dan pengembalian dokumen diatur lebih dulu bersama tim melalui kurir tepercaya
  4. 4Tim kami review dokumen & ajukan ke konsulat/sistem online
  5. 5Pantau hasil permohonan sesuai estimasi otoritas terkait
  6. 6Jika proses selesai, dokumen dikembalikan sesuai metode yang sudah disepakati

FAQ

Apakah e-Visa Kenya diajukan sebelum berangkat?
Ya. Untuk kategori e-Visa, pengajuan Kenya dilakukan online sebelum keberangkatan. Traveler biasanya perlu scan paspor, foto digital, data perjalanan, dan dokumen pendukung sesuai aturan negara tujuan.
Berapa lama proses e-Visa Kenya?
Waktu proses e-Visa Kenya bergantung pada aturan negara tujuan, volume pengajuan, kelengkapan dokumen, dan kebutuhan appointment. Untuk visa reguler, mulai 6-8 minggu sebelum berangkat lebih aman; untuk e-Visa, mulai minimal 2 minggu sebelum berangkat bila jadwal memungkinkan.
Kalau e-Visa Kenya ditolak, biaya kembali?
Biaya kedutaan, biaya visa center, dan biaya pihak ketiga biasanya tidak refundable setelah proses berjalan. Biaya layanan Sundaf juga tidak otomatis kembali karena pekerjaan review dan pengajuan sudah dilakukan. Catatan biaya saat ini: biaya resmi/kedutaan: Cek portal resmi eTA Kenya. Untuk mengurangi risiko finansial, Sundaf Trip menawarkan screening terpisah untuk Asuransi Visa Protection di /visa/asuransi-visa-protection. Manfaat klaim hanya berlaku sesuai polis, bukan jaminan visa disetujui atau semua biaya pasti kembali.
Apakah semua penolakan e-Visa Kenya bisa diklaim ke asuransi?
Tidak. Visa Protection hanya berlaku jika manfaat itu tertulis di polis, dibeli sebelum pengajuan, alasan penolakan memenuhi syarat, dan dokumen klaim lengkap. Klaim juga bisa gugur jika ada data palsu, dokumen tidak konsisten, pengajuan terlambat, atau alasan penolakan termasuk pengecualian polis.