Asia Selatan
Visa Maladewa
Untuk pemegang paspor Indonesia · Maldives
Overview
Maladewa memberikan Visa on Arrival (VOA) untuk pemegang paspor Indonesia. Visa diberikan saat tiba di bandara atau border, masa tinggal maksimal 30 hari. Layanan kami: bantu siapkan dokumen pelengkap dan informasi syarat terkini.
Syarat Kelayakan
- Pemegang paspor Indonesia
- Paspor berlaku min. 6 bulan dari tanggal masuk
- Tiket pulang terkonfirmasi
- Bukti dana yang cukup selama tinggal
- Tidak punya catatan overstay / pelanggaran imigrasi sebelumnya
Dokumen Wajib
Paspor
Berlaku min. 6 bulan dari tanggal keberangkatan, halaman kosong min. 2 lembar.
Pas foto
Ukuran 4x6 cm, latar putih, terbaru (≤6 bulan).
Tiket pulang
Bisa printout atau email.
Booking akomodasi
Hotel atau Airbnb yang sudah dipesan.
Bukti dana
Cash USD atau kartu kredit aktif.
Formulir VOA
Diisi di counter saat tiba — kami bantu siapkan formulirnya.
Daftar standar — beberapa negara mungkin minta dokumen tambahan. Tim kami konfirmasi sebelum pengajuan.
Layanan & Harga
Sticker visa diberikan gratis saat tiba. Tiket pulang & akomodasi wajib.
Harga sudah termasuk biaya layanan kami. Tarif kedutaan bisa berubah sewaktu-waktu — konfirmasi sebelum pengajuan.
Proses Pengurusan
- 1Konsultasi via WhatsApp — pilih jenis layanan sesuai kebutuhan
- 2Kirim dokumen scan via WhatsApp atau email
- 3Tim kami review dokumen & ajukan ke konsulat/sistem online
- 4Visa terbit sesuai estimasi konsulat
- 5Visa diantar ke alamatmu atau ambil di kantor kami
FAQ
Saya bisa diproses langsung di bandara?
Apa beda VOA vs e-Visa?
Bisa bayar pakai kartu kredit?
Siap urus visa Maladewa?
Tim kami siap bantu dari konsultasi sampai visa terbit.
