Asia Selatan
Visa Sri Lanka
Untuk pemegang paspor Indonesia · Sri Lanka
Overview
Visa Sri Lanka diurus secara elektronik (e-Visa), diajukan online sebelum keberangkatan. Masa tinggal maksimal 30 hari. Tim kami yang uruskan pengajuan e-Visa-nya, kamu cukup kirim dokumen via WhatsApp dan tunggu visa elektronik terbit di email.
Kondisi penting
- Kebijakan gratis berlaku untuk kunjungan wisata 30 hari sesuai pengumuman resmi
- Aturan dapat berubah, terutama untuk durasi lebih panjang atau tujuan non-wisata
Diverifikasi 29 Jun 2026. Sumber resmi
Syarat Kelayakan
- Pemegang paspor Indonesia
- Paspor berlaku min. 6 bulan dari tanggal masuk
- Memiliki email aktif (e-Visa dikirim via email)
- Foto digital sesuai spesifikasi negara tujuan
- Tujuan kunjungan: wisata, bisnis, atau yang diizinkan jenis e-Visa-nya
Dokumen Wajib
Kamu cukup siapkan dokumen pribadi. Yang bertanda Kami bantu , seperti formulir, itinerary, dan booking akomodasi, Sundaf yang siapkan & susun. Kamu tidak mengerjakannya sendiri.
Scan paspor
Halaman biodata, format JPG/PDF, file ≤2 MB.
Foto digital terbaru
Latar putih, format JPG, ≤6 bulan terakhir.
Tiket pulang (booking)
Printout atau softcopy.
Booking akomodasi
Kami bantuKonfirmasi hotel/Airbnb.
Itinerary perjalanan
Kami bantuOutline kasar tanggal & destinasi, kami bantu siapkan.
Bukti dana (kadang diminta)
Rekening 1-3 bulan terakhir, tergantung negara.
Daftar standar, beberapa negara mungkin minta dokumen tambahan. Tim kami konfirmasi sebelum pengajuan.
Kasus khusus? Lihat FAQ Teknis VisaCerai, anak di bawah 18, apostille, sponsor pasangan, rekening kecilBukaLayanan & Harga
- Biaya resmi
- Gratis untuk ETA/tourist visa 30 hari mulai 25 Mei 2026
Sri Lanka memberlakukan bebas biaya ETA/tourist visa 30 hari untuk WNI per 25 Mei 2026. Tetap cek portal resmi sebelum berangkat.
Harga sudah termasuk biaya layanan kami. Tarif kedutaan bisa berubah sewaktu-waktu, konfirmasi sebelum pengajuan.
Add-on terpisah
Asuransi Visa Protection
Untuk visa yang berisiko ditolak, Sundaf Trip dapat membantu screening produk Visa Protection sebelum pengajuan. Manfaat bisa membantu mengurangi kerugian biaya tertentu jika visa ditolak, tetapi hanya berlaku sesuai polis dan tidak menjamin approval visa.
Target premi yang kami screening: sekitar Rp400.000-Rp650.000 per orang bila tersedia dan sesuai profil perjalanan. Harga final mengikuti negara tujuan, durasi, usia, nilai manfaat, dan ketentuan insurer.
Proses Pengurusan
- 1Konsultasi via WhatsApp, pilih jenis layanan sesuai kebutuhan
- 2Kirim dokumen scan via WhatsApp atau email
- 3Untuk visa yang butuh paspor fisik (mis. Eropa & Amerika): antar paspor ke kantor kami, atau cukup kirim via Gojek, tim kami yang terima
- 4Tim kami review dokumen & ajukan ke konsulat/sistem online
- 5Visa terbit sesuai estimasi konsulat
- 6Paspor + visa bisa diambil langsung di kantor kami, atau kami kirim via Gojek/kurir ke alamatmu
