Asia Tenggara
Visa Timor-Leste
Untuk pemegang paspor Indonesia · Timor-Leste
Overview
Pemegang paspor Indonesia BEBAS VISA masuk Timor-Leste dengan masa tinggal maksimal 30 hari. Cukup paspor berlaku min. 6 bulan, tiket pulang, dan bukti akomodasi. Tim kami siap bantu kalau kamu butuh dokumen pendamping atau itinerary terpercaya.
Syarat Kelayakan
- Pemegang paspor Indonesia
- Paspor berlaku min. 6 bulan dari tanggal masuk
- Tiket pulang terkonfirmasi (return ticket)
- Bukti akomodasi selama di sana
- Tujuan kunjungan: wisata / kunjungan singkat
Dokumen Wajib
Paspor
Berlaku min. 6 bulan dari tanggal keberangkatan, halaman kosong min. 2 lembar.
Tiket pulang
Dicetak atau softcopy — petugas imigrasi sering minta.
Booking akomodasi
Hotel, Airbnb, atau alamat tempat menginap.
Bukti dana (opsional)
Rekening atau kartu kredit — kadang ditanya petugas.
Daftar standar — beberapa negara mungkin minta dokumen tambahan. Tim kami konfirmasi sebelum pengajuan.
Layanan & Harga
Bebas visa lewat perjanjian RI–Timor-Leste. Tersedia di Bandara Dili & border darat Batugade.
Harga sudah termasuk biaya layanan kami. Tarif kedutaan bisa berubah sewaktu-waktu — konfirmasi sebelum pengajuan.
Proses Pengurusan
- 1Konsultasi via WhatsApp — pilih jenis layanan sesuai kebutuhan
- 2Kirim dokumen scan via WhatsApp atau email
- 3Tim kami review dokumen & ajukan ke konsulat/sistem online
- 4Visa terbit sesuai estimasi konsulat
- 5Visa diantar ke alamatmu atau ambil di kantor kami
FAQ
Saya tetap perlu lapor ke imigrasi?
Bisa diperpanjang masa tinggalnya?
Layanan kalian tetap dibutuhkan?
Siap urus visa Timor-Leste?
Tim kami siap bantu dari konsultasi sampai visa terbit.
